Maskapai penerbangan Citilink telah memulai penerapan kebijakan pengurangan harga tiket pesawat untuk rute domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang akan berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 150 Tahun 2024 dan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban masyarakat terkait biaya perjalanan udara, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Kami sepenuhnya mendukung dengan melaksanakan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia mengenai penurunan tarif tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Nataru 2024/2025. Pelaksanaan ini merupakan bentuk komitmen Citilink dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan terjangkau pada masa libur panjang akhir tahun," ungkap Direktur Utama Citilink Dewa Rai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11). Dewa menyatakan bahwa penurunan harga tiket ini telah mempertimbangkan efisiensi operasional penerbangan guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penurunan harga tiket ini tetap mengedepankan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional penerbangan. Penurunan harga tiket ini mencerminkan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan dalam upaya menyediakan transportasi udara yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah penumpang, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap perkembangan industri pariwisata dan perekonomian nasional, ungkap Dewa. Citilink berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penerbangan dilaksanakan dengan optimal, dengan mengutamakan aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan.