Penderita Diabetes Dapat Menjalankan Puasa Asalkan Kadar Gula Darah Mereka Terjaga Dengan Baik

Sabtu, 15 Februari 2025

    Bagikan:
Penulis: Busrain Buraidah
(NTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/YU/pri)

Dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM Kencana, Jakarta, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, menyatakan bahwa individu yang menderita diabetes diperbolehkan untuk berpuasa asalkan kadar gula darah mereka terjaga dan telah melakukan konsultasi sebelumnya.

“Bagi mereka yang mengalami diabetes melitus, puasa diperbolehkan dengan syarat bahwa kadar gula darah tetap terkontrol selama berpuasa,” ungkap dokter Ari Fahrial Syam saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada hari Jumat.

Dokter Ari menjelaskan bahwa penderita diabetes dapat menjaga kadar gula darah dengan cara membatasi konsumsi makanan yang mengandung gula. Salah satu metode yang disarankan adalah menghindari makanan manis yang berasal dari gula pasir.

Jika ingin mengonsumsi makanan manis, disarankan untuk memilih makanan yang mengandung gula kompleks, seperti yang terdapat dalam buah-buahan.

Takjil juga menjadi perhatian, di mana mengonsumsi kurma bisa menjadi pilihan yang baik, ungkapnya.

Aspek lain yang harus diperhatikan oleh penderita diabetes yang ingin menjalankan puasa adalah dosis insulin yang sedang mereka gunakan.

“Di satu sisi, bagi individu dengan diabetes, penggunaan insulin sebaiknya tidak melebihi 30-40 unit per hari. Oleh karena itu, puasa tidak disarankan bagi mereka yang masih menggunakan dosis insulin yang tinggi,” jelasnya.

Dokter yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut menyatakan bahwa puasa dapat membantu dalam pengendalian penyakit. Namun, di sisi lain, puasa juga berpotensi memperburuk kondisi bagi mereka yang sedang mengalami masalah kesehatan.

Ia menekankan bahwa puasa tidak dianjurkan untuk pasien diabetes yang sudah mengalami gangguan ginjal.

Kelompok lain yang disarankan untuk tidak berpuasa mencakup pasien yang sedang dirawat di rumah sakit serta mereka yang mendapatkan infus, baik itu infus cairan maupun nutrisi, atau pasien yang sedang menjalani transfusi darah.

“Pemberian infus nutrisi dan darah dapat membatalkan puasa. Ini juga berlaku bagi pasien dengan status PDP dan yang terkonfirmasi positif COVID-19,” jelasnya.

Selain itu, individu yang mengalami infeksi akut, seperti radang tenggorokan yang parah, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kemih, dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi juga tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Mereka yang menderita migrain atau vertigo, di mana kondisi kesehatan mereka dapat memburuk jika tidak mengonsumsi makanan atau obat, serta pasien jantung dengan gagal jantung, dan orang tua yang mengalami demensia (Alzheimer) yang mungkin kesulitan mengingat apakah mereka sudah makan atau minum, juga termasuk dalam kategori ini.

“Oleh karena itu, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter mengenai kondisi ini,” ungkap Ari.

(Busrain Buraidah)

Baca Juga: Strategi Diet Tepat Untuk Penderita GERD Dan Asam Lambung
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.