Dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Kepulauan Seribu, dr. Nur Rahmah Oktariani Sp.PD, menjelaskan bahwa pengelolaan diabetes tidak selalu bergantung pada pengobatan, melainkan juga dapat dilakukan melalui perbaikan gaya hidup. "Pada dasarnya, pengobatan diabetes tidak hanya berfokus pada pemberian obat. Langkah pertama adalah memperbaiki gaya hidup. Ada individu yang dapat mengontrol kadar gula darahnya hanya dengan mengubah gaya hidup, meskipun hal ini mungkin tidak mudah," ujarnya dalam sebuah diskusi daring yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin. Dr. Nur mengungkapkan beberapa gejala yang menunjukkan peningkatan kadar gula darah, seperti rasa lapar yang berlebihan meskipun sudah makan, sering merasa haus, frekuensi buang air kecil yang meningkat, serta penurunan berat badan yang tidak disebabkan oleh diet Apabila pemeriksaan gula darah menunjukkan adanya indikasi diabetes, maka perlu dilakukan perbaikan gaya hidup, seperti mengurangi kebiasaan sedentari, meningkatkan aktivitas fisik, dan menghindari pola makan yang tidak sehat. Selain itu, penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk melakukan pemeriksaan gula darah puasa dan gula darah dua jam setelah makan. Kontrol kadar gula darah juga dapat dilakukan secara mandiri menggunakan alat strip di rumah. Kadar gula darah puasa yang perlu diperhatikan adalah jika melebihi 126, yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. "Anda dapat mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat, seperti poskes atau puskesmas, untuk melakukan pemeriksaan awal. Jika tidak ditemukan tanda-tanda komplikasi, dokter puskesmas dapat memberikan rujukan untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis di RSUD," tambahnya. Dr. Nur menekankan bahwa pengendalian kadar gula darah melalui terapi obat sering kali diperlukan karena pola hidup yang tidak sehat sebelumnya. Oleh karena itu, pengobatan dapat membantu memperbaiki kondisi metabolisme dengan lebih cepat, sehingga kadar gula darah tidak terus meningkat dan mengurangi risiko komplikasi. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya diabetes atau gangguan toleransi glukosa, penting untuk melakukan pengukuran kadar gula darah rata-rata atau HbA1c dalam jangka waktu tiga bulan. Hal ini bertujuan untuk memantau stabilitas kadar gula darah, apakah sudah cukup terkendali atau masih cenderung tinggi. Selain itu, evaluasi terhadap gaya hidup yang sehat, penerapan rutinitas olahraga, dan pengelolaan stres juga sangat diperlukan agar kadar gula darah yang tinggi atau yang mulai tidak normal dapat dikendalikan secara bertahap.