Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, memberikan tanggapan mengenai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tanggapan ini berkaitan dengan keputusan Pemprov Sulsel yang disebut-sebut menghentikan sementara pembayaran BPJS kepada daerah. Yeni mengacu pada surat edaran dari Pemprov Sulsel yang menyatakan penghentian sementara pembayaran BPJS kepada daerah. “Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat dinegosiasikan. Di tahun 2024, kalian tidak akan membayarnya,” ujarnya. “Terlalu fokus pada pengaturan APBN, tetapi mengabaikan kebutuhan masyarakat. Bantuan keuangan tidak diselesaikan, dan utang juga tidak dituntaskan,” tegasnya. Yeni dengan tegas meminta agar Pemprov Sulsel mencabut surat edaran tersebut. “Makassar tetap memberikan layanan meskipun menghadapi situasi yang sama,” tambahnya. “Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Pemprov Sulsel untuk menghentikannya,” jelasnya.