BANJARMASIN - Perlindungan konsumen menjadi fokus utama dalam sinergi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui berbagai program terpadu, kedua institusi berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Program edukasi masyarakat akan diintensifkan melalui berbagai channel komunikasi, termasuk media tradisional dan digital. Materi edukasi dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri produk obat dan makanan yang aman, cara membaca label dengan benar, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan produk yang dicurigai tidak memenuhi standar.
Pengawasan partisipatif akan diterapkan dengan melibatkan langsung masyarakat dalam monitoring produk di pasaran. Kelompok masyarakat, termasuk ibu-ibu PKK dan karang taruna, akan dilatih untuk menjadi kader pengawas produk di lingkungan masing-masing. Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dasar untuk mengidentifikasi produk yang mencurigakan.
Sistem pelaporan yang mudah diakses akan disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan produk yang dicurigai. Hotline khusus dan aplikasi mobile akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, yang kemudian akan ditindaklanjuti secara cepat oleh tim pengawas terpadu.
Program khusus juga akan diarahkan untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Edukasi yang lebih intensif akan diberikan mengenai produk-produk yang berisiko tinggi bagi kelompok tersebut, termasuk suplemen dan makanan yang diklaim memiliki khasiat tertentu.
Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang tidak kondusif bagi peredaran produk obat dan makanan ilegal. Masyarakat yang cerdas dan kritis akan menjadi benteng pertahanan pertama dalam melindungi diri dari produk-produk yang berbahaya.