Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, akan menambah 620 pekerja rentan dari sektor pertanian sebagai peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyatakan bahwa para petani tersebut akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan, terutama untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan keluarga mereka," ungkap Riyanda. Ia juga menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti memberikan layanan berkualitas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya. Sebelumnya, Pemkot Sawahlunto juga telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari berbagai sektor, termasuk tukang ojek, tenaga keagamaan, tokoh adat, dan lainnya. Riyanda menambahkan bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan telah dimulai sejak 2023 dan saat ini telah mencakup perlindungan bagi 2.374 pekerja. Ia juga menyebutkan bahwa manfaat dari program ini disalurkan secara rutin setiap tahun dengan total mencapai miliaran rupiah. Pada tahun 2024, total manfaat yang dibayarkan tercatat sebesar Rp11 miliar, yang mencakup berbagai program perlindungan ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).