Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan diskon untuk tiket pesawat dan tiket angkutan laut selama bulan Juni hingga Juli 2025. Stimulus ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi serta menjaga daya beli masyarakat.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa diskon tiket pesawat akan berupa insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah (DTP) sebesar 6%. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan harga tiket pesawat.
"Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP 6%," ungkap Susiwijono dalam keterangan tertulisnya pada hari Selasa (27/5/2025).
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan diskon untuk tiket angkutan laut sebesar 50% selama periode Juni hingga Juli 2025.
"Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%," tambah Susiwijono.
Rencana pemberian stimulus ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang berlangsung pada hari Jumat (23/5), dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh para Menteri, Wakil Menteri, serta Pimpinan/Perwakilan kementerian dan lembaga.
"Dalam Rakortas tersebut telah disetujui bahwa seluruh program stimulus ekonomi akan segera dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2025," kata Susiwijono.
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus pada kuartal II-2025 sangat penting karena telah berlalu hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat meningkatkan konsumsi masyarakat. Masa liburan sekolah yang diikuti dengan pembayaran gaji ke-13 akan menjadi momen krusial untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Oleh karena itu, kita harus memanfaatkan momen ini untuk merancang beberapa program. Berikut adalah beberapa program yang telah disiapkan untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi," jelas Airlangga dalam pernyataan tertulisnya, Senin (26/5).