Sejumlah tantangan masih ditemukan dalam perkembangan proyek pembangunan sekolah yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan pada tahun 2024 ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Drs Arsyad, menyatakan bahwa beberapa tantangan tersebut antara lain adalah kepala sekolah yang terlibat dalam pelaksanaan DAK Fisik melalui metode swakelola tidak memiliki latar belakang di bidang teknik. "Masalah dalam DAK fisik swakelola adalah bahwa kepala sekolah tersebut tidak berasal dari bidang teknik, namun sesuai dengan ketentuan, mereka harus didampingi oleh fasilitator atau konsultan serta diawasi," ujarnya. Dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pendidikan, secara umum terdapat kendala terkait dengan keterlambatan penerbitan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) DAK, yang diperkirakan baru akan diterima pada bulan Mei 2024. Akibatnya, progres pekerjaan di lapangan hingga awal November 2024 masih banyak yang belum mencapai tahap finishing. "Dari bulan Mei hingga November, progres yang dicapai sudah cukup signifikan dibandingkan dengan pembangunan sebelumnya. Oleh karena itu, juklak dan juknis kami bergantung pada kepala tukang yang memimpin proses rehabilitasi maupun yang ada di RKB, yang dilaksanakan oleh kepala sekolah dengan bimbingan dan pengawasan dari konsultan," ujarnya. Lebih lanjut, Arsyad menambahkan bahwa dana DAK Fisik Pendidikan ini akan digunakan oleh pihak swakelola untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi sekolah, mengingat banyak sekolah di Sarolangun yang memerlukan perbaikan ruang kelas karena sudah tua. Rehabilitasi kelas, ruang kelas yang baru, ruang IT, serta komputer beserta peralatannya merupakan salah satu instrumen yang berkaitan dengan kebutuhan gedung sekolah, tuturnya.