Regulasi Berbasis Bukti, Kunci BPOM Raih Predikat Kualitas Kebijakan Unggul IKK Award

Kamis, 04 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Alvin Pratama
Kemenangan Badan POM dalam IKK Award 2025 untuk kategori kualitas kebijakan ditopang oleh pendekatan ilmiah yang kuat dalam setiap proses perumusan regulasi, memastikan bahwa setiap aturan yang diterbitkan memiliki dasar yang kokoh dan mampu menjawab permasalahan yang ada secara tepat.

Jakarta - Falsafah “regulasi berbasis bukti” atau evidence-based regulation ternyata membuahkan hasil nyata bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Komitmen panjang lembaga ini untuk mendasarkan setiap kebijakan dan regulasi pada kajian ilmiah, data akurat, dan riset mendalam telah mengantarkannya pada penghargaan “Lembaga dengan Kualitas Kebijakan Unggul” dalam Inovasi Kinerja Kementerian/Lembaga (IKK) Award 2025. Pendekatan ini menjadikan Badan POM sebagai contoh dalam tata kelola regulasi yang rasional dan terukur.

Penerapan prinsip evidence-based regulation di Badan POM dilakukan secara sistematis. Sebelum sebuah aturan dirumuskan, tim ahli dari Badan POM terlebih dahulu melakukan analisis mendalam terhadap kondisi terkini, mempelajari praktik terbaik internasional, dan mengkaji dampak potensial dari regulasi yang akan dibuat. Proses ini sering kali melibatkan kerja sama dengan perguruan tinggi dan pusat-pusat penelitian untuk memastikan kedalaman analisis.

Contoh konkret dapat dilihat dalam penyusunan regulasi tentang batas maksimum residu pestisida pada pangan atau persyaratan uji klinis untuk obat baru. Keputusan angka batas atau persyaratan teknis tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan melalui tinjauan literatur ilmiah yang ekstensif dan pertimbangan terhadap kondisi lokal. Hal ini menciptakan regulasi yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga realistis untuk diimplementasikan oleh industri.

Kebijakan berbasis bukti juga memungkinkan Badan POM untuk merespons isu-isu emergen dengan lebih cepat dan tepat. Saat terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan atau isu keamanan produk tertentu, Badan POM dapat segera mengumpulkan dan menganalisis data, lalu menerbitkan arahan atau revisi regulasi yang spesifik dan efektif untuk menangani masalah tersebut. Kelincahan ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap responsivitas pemerintah.

Penghargaan dari Kementerian PANRB ini secara tidak langsung juga mengapresiasi budaya organisasi di Badan POM yang mengedepankan sikap ilmiah dan profesional. Sumber daya manusia di lembaga ini terus didorong untuk mengembangkan kompetensi dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga kapasitas dalam menyusun kebijakan pun terus terasah dan meningkat dari waktu ke waktu.

Dampak dari pendekatan ini sangat luas. Di tingkat global, regulasi berbasis bukti dari Badan POM telah meningkatkan pengakuan internasional terhadap sistem pengawasan Indonesia. Hal ini memudahkan harmonisasi standar dan mutual recognition agreement dengan negara-negara lain, yang pada akhirnya mendukung ekspor produk farmasi dan pangan Indonesia.

Keunggulan ini menempatkan Badan POM pada posisi yang kuat untuk menghadapi tantangan regulasi di masa depan, seperti era ekonomi digital dan perkembangan bioteknologi. Dengan fondasi metode ilmiah yang kuat, lembaga ini dipercaya mampu merumuskan kerangka regulasi untuk produk-produk inovatif seperti obat biologis, nanoteknologi, dan pangan hasil rekayasa genetika dengan tetap mengutamakan keselamatan publik.

Dengan demikian, penghargaan IKK Award 2025 bukan sekadar pengakuan atas satu dua kebijakan, tetapi merupakan validasi atas sistem dan metodologi yang telah dibangun Badan POM secara berkelanjutan. Ini membuktikan bahwa pendekatan regulasi yang ilmiah dan terukur adalah kunci untuk menciptakan kebijakan publik yang unggul dan berdampak positif bagi bangsa.

(Alvin Pratama)

Baca Juga: Inovasi Dan Apresiasi Warna REN BPOM 2025: Dari Panduan Lab Hingga Penghargaan WBK
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.