Antara/Yusran

BPJS Kesehatan Baubau Mengungkapkan Bahwa Program Srikandi Berperan Dalam Meningkatkan Partisipasi Dalam JKN

Jumat, 14 Mar 2025

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menginformasikan bahwa program Srikandi dapat dimanfaatkan untuk menjalin kerjasama antara pemerintah daerah (Pemda) dan pihak ketiga dalam upaya meningkatkan partisipasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, menyampaikan di Baubau pada hari Kamis bahwa program Srikandi merupakan strategi berbagi iuran antara Pemda, pemerintah desa, perusahaan, atau pihak ketiga lainnya untuk mengoptimalkan keikutsertaan JKN, khususnya di daerah setempat.

"Pada saat ini, banyak peserta yang statusnya tidak aktif, dan jika Pemda dapat memberikan bantuan, hal ini akan sangat membantu. Oleh karena itu, kerjasama dengan pihak ketiga sangat diperlukan. Dengan adanya program Srikandi, kita dapat saling mendukung untuk mencapai cakupan jaminan kesehatan 100 persen di Kota Baubau," ungkap Diah Eka Rini dalam acara Ngobrol Santai Bersama Media dan Konten Creator Lokal di kantor BPJS Kesehatan Baubau.

Dia menambahkan bahwa saat ini, Pemda Baubau memiliki kapasitas untuk mendaftarkan dan menganggarkan iuran bagi 37 ribu jiwa. Namun, jumlah peserta yang terdaftar saat ini sudah melebihi kapasitas tersebut, yang mengakibatkan mereka tetap akan ditagih oleh BPJS Kesehatan.

"Pemda saat ini membayar iuran sebesar 35 ribu. Jika iuran tersebut dapat dibagi, misalnya 20 ribu ditanggung oleh Pemda dan 15 ribu oleh badan usaha, maka beban Pemda akan lebih ringan," jelasnya.

"Karena itu, penting untuk menyampaikan informasi mengenai program Srikandi ini, agar lembaga lain, baik dari sektor perbankan maupun badan usaha, dapat berkontribusi melalui CSR (Corporate Social Responsibility) untuk membantu menambah jumlah peserta," tambahnya.

Diah juga menjelaskan bahwa mekanisme kerjasama yang disepakati antara BPJS Kesehatan, Pemda, dan peserta mencakup iuran dari pihak ketiga, di mana pembayaran oleh pihak ketiga dilakukan dalam dua kali tagihan, dengan satu tagihan digunakan untuk pembayaran tunggakan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menawarkan program Srikandi kepada perbankan dan hotel di daerah tersebut untuk memberikan dukungan sebagai pihak ketiga dalam membantu pemerintah daerah menambah jumlah peserta.

"Namun, terdapat beberapa kendala, di mana sebagian besar program CSR mereka ditentukan oleh pusat dan wilayah masing-masing. Misalnya, Bank Sultra memiliki potensi yang cukup besar, dan kami telah melakukan penawaran. Sementara itu, bank-bank swasta masih menunggu persetujuan dari Kendari, yang memerlukan waktu," ujarnya.

Diah Eka juga menginformasikan bahwa saat ini jumlah peserta JKN di Kota Baubau mengalami penurunan hingga 95 persen, padahal pada tahun sebelumnya mencapai 98 persen.

"Untuk tingkat keaktifan masih baik, yaitu sebesar 82 persen, tetapi cakupannya kini hanya 95 persen. Oleh karena itu, penting untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, bahwa tidak semua biaya dapat ditanggung oleh pemerintah. Warga yang mampu diharapkan untuk mendaftar sebagai peserta mandiri dengan kewajiban membayar secara teratur setiap bulan," jelasnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.