Untuk mencapai cakupan menyeluruh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke pelosok desa, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus memperkuat Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi peserta Program JKN di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata. Program PESIAR merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. "Program PESIAR sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Tujuan dari PESIAR adalah untuk memetakan dan menyisir kelompok rentan seperti masyarakat miskin, korban pemutusan hubungan kerja, dan kriteria lain yang belum terdaftar dalam Program JKN. Pekerja di sektor formal yang belum terdaftar oleh pemberi kerja juga akan disosialisasikan dan diadvokasi mengenai kepesertaan JKN, serta memastikan masyarakat desa yang belum terdaftar menjadi peserta JKN untuk mencapai desa UHC," tegas Dina. Menurut Dina, Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya bertujuan agar masyarakat terdaftar dalam Program JKN, tetapi juga agar mereka aktif terdaftar sehingga dapat memanfaatkan akses pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Diharapkan, kehadiran Agen PESIAR akan meningkatkan partisipasi peserta di wilayah yang ditugaskan. Di wilayah kerja Cabang Pasuruan, terdapat 27 Agen PESIAR yang tersebar, dengan 17 agen di Probolinggo dan 10 agen di Pasuruan. Agen PESIAR ini ditunjuk oleh pemerintah desa untuk mengadvokasi dan mendaftarkan penduduk sebagai peserta JKN. Mereka melakukan pemetaan penduduk di wilayahnya guna mengidentifikasi calon peserta JKN yang belum terdaftar atau yang tidak aktif. Salah satu tugas Agen PESIAR adalah mensosialisasikan manfaat program JKN, sehingga masyarakat lebih memahami dan menyadari pentingnya mendaftar serta membayar iuran Program JKN,” kata Dina. Jika di lapangan terdapat masyarakat yang tidak aktif dalam kepesertaan JKN dan tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai, aparat desa dapat mengusulkan mereka sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ketika masyarakat jatuh sakit tanpa jaminan kesehatan, hal ini akan berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial mereka. Saat ini, terjadi pergeseran pola penyakit dari infeksi ringan ke penyakit degeneratif kronis. “Biaya berobat kini terus meningkat secara signifikan, salah satunya disebabkan oleh kemajuan teknologi kedokteran. Tanpa jaminan kesehatan, masyarakat akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya. Salah satu Agen PESIAR di Desa Gempol, Pasuruan, Samsul Huda, sebelumnya aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan. Ia menyatakan bahwa dengan adanya Agen PESIAR, masyarakat di desa lebih mudah mengakses informasi dan layanan JKN, sehingga cakupan dan efektivitas program ini dapat terus meningkat. “Saya berkomitmen untuk aktif dan menyusun strategi sosialisasi yang akan saya sampaikan kepada seluruh jajaran di kelurahan, termasuk di RW, RT, dan kelompok PKK,” ungkap Huda.