Rapat Paripurna DPR RI telah melantik lima orang pengganti antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024 yang saat ini menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penggantian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 21 Januari mengenai Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan MPR untuk sisa masa jabatan 2024–2029. "Apakah kita dapat melaksanakan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah seluruh agenda Rapat Paripurna hari ini selesai?" tanya Dasco saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab dengan persetujuan serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa. Dasco menyampaikan bahwa lima anggota DPR yang dilantik sebagai pengganti antarwaktu tersebut adalah Mulyadi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V, yang menggantikan Fadli Zon yang diangkat sebagai Menteri Kebudayaan. Selanjutnya, Jamal Mirdad dari Dapil Jawa Tengah I menggantikan Sugiono yang ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri, dan Aziz Subekti dari Dapil Jateng VI menggantikan Prasetyo Hadi yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. Bimantoro Wiyono dari Dapil Jawa Timur VIII telah ditunjuk untuk menggantikan Mochamad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji, sementara H.T. Ibrahim dari Dapil Aceh I mengambil alih posisi Teuku Riefky Harsya yang kini menjabat sebagai Menteri Ekonomi Kreatif. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, sebelum menutup Rapat Paripurna DPR, menyampaikan harapannya agar lima anggota dewan PAW dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh amanah. "Keberadaan saudara-saudara di dewan ini diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional," ujarnya.