Surabaya - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut informasi dan opini yang berkembang terkait dugaan skandal yang melibatkan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Keputusan tersebut seiring dengan sikap Rais Aam yang mencopot jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU usai bertemu Syuriah PBNU dan Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) ke-36. TPF akan menelusuri temuan audit internal PBNU terkait dugaan penipuan pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming dan Gus Yahya selaku Ketua PBNU.
Beredar dokumen audit internal PBNU tahun 2022 yang mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi TPPU. Audit menyatakan dana sebesar Rp 100 miliar yang seharusnya digunakan untuk rangkaian dan operasional HUT ke-100 PBNU justru masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU yang dikuasai oleh Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.
Dana Rp 100 miliar disebut berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Maming. Berdasarkan data yang ada, diketahui dana tersebut masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU pada 20 Juni 2022 dan 21 Juni 2022 dalam empat kali transaksi. Menariknya, dana tersebut datang hanya dua hari sebelum Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Audit juga mencatat adanya aliran dana keluar dari rekening Mandiri, termasuk pengeluaran lebih dari Rp 10 miliar yang dicatat sebagai pembayaran utang. Selain itu, terdapat transfer dalam jumlah besar sepanjang Juli–November 2022 ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU yang saat itu aktif di tim pendamping hukum Maming berdasarkan memo internal Ketua Umum PBNU.
Temuan lain adalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana pelaksanaan Religion of Twenty (R20) di Bali Tahun 2022 yang diterima PBNU dari Rabithah Alam Islami atau Liga Muslim Dunia (MLW). PBNU menerima sumbangan dana sebesar Rp52,629 miliar yang dikirimkan dalam dua tahap ke rekening Mandiri PBNU yang dikendalikan oleh Mardani H. Maming.
Dari total dana R20 tersebut, hasil audit menemukan dana digunakan untuk transfer ke rekening bank luar negeri senilai Rp 23,178 miliar. Selain transfer ke luar negeri, audit juga mencatat tidak ada dokumen atau bukti pertanggungjawaban atas pengeluaran yang tercatat sebesar Rp51,74 miliar dalam kegiatan acara tersebut.
Kebenaran dokumen audit ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna yang membenarkan keberadaan dokumen tersebut. Ia mengatakan temuan terkait tata kelola keuangan menjadi salah satu alasan diberhentikannya Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Sementara itu, kubuh Gus Yahya membantah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan dana Rp 100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada tahun 2022. Bendahara Umum PBNU Sumantri Suwarno menegaskan seluruh transaksi keluar masuk rekening merupakan instruksi langsung dari Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.