Penegakan Hukum Hak Cipta Yang Efektif Di Era Digital

Sabtu, 29 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Attar Yafiq
Efektivitas UU Hak Cipta sangat bergantung pada kemampuan penegakan hukum di dunia digital, yang membutuhkan sinergi antara regulator, penyedia platform, penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.

Jakarta - Tantangan penegakan hukum hak cipta di ruang digital menjadi perhatian serius Edhie Baskoro Yudhoyono. Anggota DPR RI ini menyatakan bahwa tanpa mekanisme penegakan yang efektif, UU Hak Cipta yang paling progresif sekalipun akan menjadi tidak bermakna.

Ibas mengakui bahwa karakteristik dunia digital yang lintas batas dan anonim menciptakan kompleksitas tersendiri dalam penegakan hukum. Seringkali, pelanggaran hak cipta dilakukan oleh pelaku yang berada di yurisdiksi berbeda dengan korbannya, membuat proses hukum menjadi sangat rumit dan memakan waktu.

Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong adanya perjanjian internasional yang lebih kuat mengenai penegakan hak cipta di ruang digital. Kerja sama bilateral dan multilateral, menurutnya, menjadi kunci untuk menciptakan sistem penegakan yang efektif di tingkat global.

Di tingkat nasional, Ibas menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menangani kasus-kasus hak cipta yang semakin teknis. Pelatihan khusus tentang investigasi digital dan bukti elektronik menjadi kebutuhan mendesak.

Peran platform digital juga dinilai krusial. Ibas mendorong agar platform-platform besar menerapkan sistem deteksi dan penanganan konten ilegal yang lebih proaktif, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan tidak membatasi kebebasan berekspresi secara berlebihan.

Mekanisme notice and takedown yang ada saat ini, menurutnya, masih terlalu berat bagi kreator individu. Ia mengusulkan sistem yang lebih sederhana dimana kreator dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran dan mendapatkan respons yang cepat dari platform.

Partisipasi masyarakat juga tidak kalah penting. Ibas mengajak semua pihak untuk menjadi konsumen yang bijak dengan memastikan bahwa mereka mengakses konten melalui saluran yang legal dan menghargai jerih payah para kreator.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif ini, Ibas yakin bahwa penegakan hukum hak cipta di Indonesia dapat menjadi lebih efektif, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya kreativitas dan inovasi.

(Attar Yafiq)

Baca Juga: Rais Aam PBNU Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Skandal Gus Yahya
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.