PEMERINTAH akan mengaktifkan kembali sistem penjurusan di tingkat pendidikan sekolah menengah atas (SMA), yang sebelumnya dihapus pada tahun ajaran 2024/2025. “Jurusan akan kita hidupkan kembali, sehingga akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di kantornya, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 11 April 2025. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menghilangkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang diprakarsai oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. Mu’ti menjelaskan bahwa dengan diterapkannya kembali sistem penjurusan, siswa akan memiliki kesempatan untuk memilih mata pelajaran yang paling mereka minati dalam ujian akhir, yang saat ini dikenal sebagai tes kemampuan akademik (TKA). Siswa hanya diwajibkan mengikuti tes untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. “Bagi mereka yang memilih jurusan IPA, mereka dapat memilih tambahan antara fisika, kimia, atau biologi. Begitu pula untuk jurusan IPS, mereka dapat memilih tambahan seperti ekonomi, sejarah, atau ilmu sosial lainnya,” jelas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tersebut. Dia menambahkan bahwa penerapan kembali sistem penjurusan ini bertujuan untuk mendukung berbagai komponen yang akan diatur dalam pelaksanaan tes kemampuan akademik, yang menjadi pengganti Ujian Nasional. Tes ini berfungsi sebagai evaluasi di akhir jenjang akademik untuk mengukur kemampuan akademik individu. Berbeda dengan UN, tes ini bersifat tidak wajib dan hanya ditujukan bagi mereka yang siap dan mampu untuk mengikuti tes guna meningkatkan penilaian individu. Selain tidak bersifat wajib, materi pembelajaran yang diujikan tetap sama dengan UN. Untuk kelas 6 SD dan 9 SMP, mata pelajaran yang wajib diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan untuk kelas 12 SMA, terdapat dua mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa Inggris dan pilihan antara IPA atau IPS. Mu’ti menjelaskan bahwa tujuan pemerintah dalam menerapkan kembali sistem lama ini adalah untuk memberikan kepastian kepada penyelenggara pendidikan, terutama bagi lembaga pendidikan di luar negeri. “Ketika Pak Nadiem menjabat, banyak kampus di luar negeri enggan menerima karena tidak ada kejelasan mengenai ukuran kemampuan siswa. Kini, dengan adanya hasil TKA, kemampuan setiap individu dapat diukur dengan lebih jelas,” ungkap Mu’ti Kilas Balik Penghapusan Sistem Penjurusan di SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek saat itu, penghapusan jurusan di SMA merupakan bagian dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Pada tahun 2022, hanya 50 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Namun, pada tahun 2024, diharapkan 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sudah menerapkan kurikulum tersebut. “Penghapusan jurusan ini terjadi karena sekolah-sekolah telah mengadopsi Kurikulum Merdeka,” jelas Anindito kepada Tempo pada Rabu, 17 Juli 2024. Anindito menambahkan bahwa pada kelas 11 dan 12 SMA, siswa di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran dengan lebih fleksibel sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier mereka. Sebagai contoh, seorang siswa yang ingin melanjutkan ke program studi teknik dapat memanfaatkan jam pelajaran pilihan untuk mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa perlu mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang bercita-cita untuk berkuliah di jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi dan kimia dalam jam pelajaran pilihan, tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut. Dengan cara ini, siswa dapat lebih fokus dalam membangun dasar pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjut mereka. Menurut Anindito, persiapan yang lebih terarah dan mendalam menjadi sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Akibatnya, saat pemilihan jurusan, mayoritas siswa cenderung memilih jurusan IPA. Pilihan ini tidak selalu didasarkan pada pertimbangan bakat, minat, dan rencana karier, melainkan karena jurusan IPA mendapatkan keistimewaan lebih dalam pemilihan program studi di perguruan tinggi. Di sisi lain, ia menambahkan, penghapusan jurusan di SMA juga menghilangkan diskriminasi terhadap siswa dari jurusan non-IPA dalam proses seleksi nasional mahasiswa baru. Ia berpendapat bahwa dengan adanya Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan SMK dapat mendaftar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa terikat pada jurusan yang diambil saat di SMA/SMK. Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Rabu, 6 Maret 2024, Nadiem Makarim menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan menghapus program Merdeka Belajar. Ia berpendapat bahwa program yang diperkenalkan pada masa pemerintahannya telah memberikan manfaat bagi guru, siswa, dan sekolah. "Saya yakin program ini akan dilanjutkan, karena Merdeka Belajar telah menjadi sebuah gerakan," ujarnya.